Jumat, 01 Mei 2015

Perkawinan Adat

Indonesia merupakan negara persatuan dan kesatuan yang memiliki banyak pulau-pulau serta kekayaan, baik kekayaan alam maupun kekayaan di dalam masyarakatnya itu sendiri. Kekayaan itu dapat berupa kekayaan ilmu, pikiran, dan kekayaan adat-istiadatnya.

Indonesia memiliki  semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berasal dari bahasa sansakerta yang artinya “berbeda-beda tetap satu”. Arti dari kata “berbeda-beda tetap satu” tersebut memiliki arti yang sangat luas bagi masyarakat indonesia dalam hal berbeda agama, ras, suku dan adat-istiadatnya, dengan adanya semboyan ini maka terciptalah suku-suku bangsa yang memiliki adat yang berbeda-berbeda.

Suku-suku bangsa tersebut menghasilkan keanekaragaman adat yang memiliki hukumnya sendiri dalam menciptakan kesejahteraan dalam masyarakatnya, dengan adanya hukum adat tersebut maka adanya beberapa ketentuan adat yang mengatur tentang kehidupan bertetangga, bergaul, serta dalam hal perkawinan. Dalam masyarakat adat diatur pula tentang perkawinan dimana setiap suku memiliki aturan dan proses tersendiri dalam mengadakan dan menjalankan perkawinan.

Dalam perkawinan adat terdapat ritus-ritus daur hidup yang dijelasakan oleh Van Gennep. Van gennep adalah seorang ahli ilmu etnografi (etnografer) Perancis dan ahli cerita rakyat yang dikenal karena kajiannya pada bidang ritual di berbagai kebudayaan. Karya utamanya ialah "The Rites of Passage" (1909), di mana ia secara sistematis membandingkan upacara-upacara yang merayakan perubahan seorang individu dari satu status ke status yang lain dalam suatu masyarakat tertentu.

Van Gennep mengungkapkan ada 3 tahapan dalam ritus peralihan yaitu:
1.      Ritus pemisahan pra-liminal, dimana seseorang terpisah dari status tetap yang dimiliki pada struktur sosial sebelumnya,
2.      Ritus perpindahan margin atau batas, yang bermakna subyek ritual dalam keadaan ambigu karena subyek tidak lagi dalam status lama, tetapi belum masuk status baru,
3.      Ritus inkorporasi pasca-liminal, berarti subyek ritual memasuki status atau keadaan stabil yang baru dengan menyandang berbagai hak dan kewajiban.

Dalam hal ini Turner mengatakan liminalitas merupakan tahapan ke-2 dari 3 tahap pendewasaan van Gennep. Keadaan yang kedua ritus perpindahan merupakan kondisi yang ambigu. Kondisi yang ambigu ini sering sekali terjadi dalam siklus kehidupan seseorang dan biasanya inilah masa-masa kritis bagi seseorang.

Van Gennep menganalisa ritus peralihan pada umumnya berdasarkan data Etnografi dari seluruh dunia. Menurut Van Gennep ritus dan upacara religi secara universal asasnya berfungsi sebagai aktifitas untuk menimbulkan kembali semangat kehidupan sosial antar warga masyarakat.

Perkawinan Adat Jawa
Indonesia memiliki 34 propinsi yang masing-masing propinsi tersebut memiliki adat-adat tersendiri yang mengatur tentang perkawinan, dari 34 propinsi yang masing-masing mempunyai ketentuan adat tersebut salah satunya adalah adat Jawa. Jawa merupakan propinsi yang luas dan memiliki banyak hukum adat yang mengaturnya, dari Jawa Barat sampai Jawa Timur semuanya memiiki hukum adat yang mengatur tentang perkawinan adatnya.

Budaya Jawa merupakan salah satu kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia yang di dalam tradisinya memiliki nilai-nilai keluhuran dan kearifan budaya yang menjadi ciri khas masyarakat Jawa. Setiap tradisi dalam masyarakat Jawa memiliki arti dan makna filosofis yang mendalam dan luhur, yang mana tradisi ini sudah ada sejak zaman kuno saat kepercayaan masyarakat Jawa masih animisme-dinamisme dan tradisi-tradisi Jawa ini semakin berkembang dan mengalami perubahan-perubahan seiring masuknya agama Hindu-Budha hingga Islam ke tanah Jawa.

Dalam arti sempit, tradisi adalah kumpulan benda material dan gagasan yang diberi makna khusus dan berasxal dari masa lalu. Di dalam tradisi Jawa tersebut khas dengan adanya sesaji yang dibuat berdasarkan kegunaan masing-masing yang mempunyai makna dan tujuan berbeda satu sama lain. Dalam adat istiadat masyarakat Jawa, sesaji atau biasa disebut dengan sajen adalah sajian yang berupa makanan, hewan atau buah-buahan yang dipersembahkan kepada arwah leluhur serta kekuatan gaib yang ada dalam upacara yang diselenggarakan.

Tradisi dalam masyarakat Jawa masih mengenal sesaji. Bahkan sampai sekarang masih ada banyak masyarakat Jawa yang meneruskan tradisi sesaji. Namun yang telah menjadi tradisi masyarakat Jawa ini, oleh masyarakat modern dianggap klenik, mistik, irasional, dan segala jenis sebutan lain yang di anggap miring atau negatif. Hanya ada beberapa saja yang menganggap sesaji sebagai manifestasi lain dari sebuah doa.

Ada bermacam-macam sesaji dalam kehidupan masyarakat Jawa sesuai dengan upacara yang diselenggarakan, salah satunya sesaji dalam pernikahan adat Jawa. Di dalam sesaji pernikahan sendiri ada empat jenis sesaji, yaitu: sesaji pasang tarub, sesaji siraman, sesaji midodareni, sesaji panggih atau temu. Tradisi kuno masyarakat Jawa memiliki tata cara lengkap dalam pernikahan, sebelum pernikahan, hari pelaksanaan, dan sesudah pelaksanaan pernikahan. Meskipun zaman semakin berkembang dan mengglobal, namun masih ada masyarakat Jawa mempunyai kebiasaan untuk tetap mempertahankan tradisi dari nenek moyang. Setiap sesaji mempunyai makna sendiri-sendiri, bahkan cara pembuatan dan penyajiannya juga berbeda-beda. Kekayaan makna dalam sesaji ini menggambarkan roda hidup, liku-liku dan naik turun kehidupan manusia dari lahir hingga kematian.
  
Sebelum upacara pernikahan dilakukan, harus ada prosesi yang dilakukan oleh pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Adapun tata cara pernikahan adat Jawa adalah sebagai berikut:

1.      Tahap I (Tahap Pembicaraan)
Yaitu pemicaraan antara pihak keluarga calon pengantin laki-laki dengan pihak keluarga calon pengantin perempuan, mulai pembicaraan pertama sampai tingkat melamar dan menentukan hari pernikahan atau gethok dina.

2.      Tahap II (Tahap Kesaksian)
Tahap ini merupakan tahap peneguhan pembicaraan yang disaksikan oleh pihak ketiga, yaitu warga, kerabat atau para sesepuh yang ada disekeliling tempat tinggalnya melalui acara-acara sebagai berikut:

a.       Srah-srahan
Yaitu menyerahkan seperangkat perlengkapan untuk melancarkan pelaksanaan acara sampai dengan hajat berakhir. Ada beberapa simbol barang-barang yang mempunyai arti dan makna khusus seperti: cincin, seperangkat busana putri, makanan tradisional, buah-buahan, daun sirih, dan uang. Adapun makna dari 
simbol barang-barang itu adalah :

·Cincin emas

Cincin emas berbentuk bulat yang tiada putusnya. Hal itu mempunyai makna agar cinta mereka abadi tidak terputus sepanjang hidup.

Seperangkat busana putri
Barang ini mempunyai makna bahwa dimasing-masing pihak harus pandai menyimpan rahasia terhadap orang lain.

Perhiasan yang terbuat dari emas, intan, dan berlian
Mengandung makna agar calon pengantin putri selalu berusaha untuk tetap bersinar dan tidak membuat kecewa.

Makanan tradisional

Makanan tradisional ini terdiri dari jadah, wajik, dan jenang. Semua makanan tersebut terbuat dari beras ketan. Wujud beras ketan sebelum dimasak hambur, tetapi setelah dimasak akan menjadi lengket. Begitu juga harapan yang tersirat, semoga cinta kedua calon pengantin akan selalu lengket selama-lamanya.

Buah-buahan

Bermakna penuh harap agar cinta mereka menghasilkan buah kasih yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.
·        
Daun sirih
Muka dan punggung daun sirih mempunyai rupa yang berbeda. Tetapi kalau digigit akan sama rasanya. Jadi, daun sirih ini mempunyai makna satu hati, berbulat tekad tanpa harus mengorbankan perbedaan.

b.      Peningset
Peningset adalah lambang kuatnya pembicaraan untuk mewujudkan dua kesatuan yang ditandai dengan tukar cincin antara kedua calon pengantin.

c.       Asok tukon
Yaitu penyerahan dana berupa sejumlah uang untuk membantu meringankan keuangan kepada keluarga calon pengantin perempuan.

d.      Gethok dina
Menetapkan kepastian untuk pelaksanaan ijab qobul dan acara resepsi. Untuk mencari hari, tanggal, dan bulan biasanya dimantakan saran oleh orang yang ahli dalam perhitungan Jawa.

3.      Tahap III (Tahap Siaga)
Pada tahap ini, yang punya hajat akan mengundang para sesepuh ataupun sanak saudara untuk membentuk panitia guna melaksanakan kegiatan acara-acara sebelum pernikahan, acara pernikahan, dan sesudah acara pernikahan. Ada beberapa acara dalam tahap siaga ini, yaitu:

a)      Sedhahan
Yaitu acara mulai merakit hingga membagi undangan.

b)      Kumbakarna
Kumbakarna adalah pertemuaan membentuk panitia hajatan mantu, dengan cara:
Pemberitahuan dan permohonan bantuan kepada sanak saudara, keluarga, dan tetangga.
Adanya rincian program kerja untuk panitia dan para pelaksana.
Mencukupi segala kerepotan dan keperluan selama hajatan.
Pemberitahuan tentang pelaksanaan hajatanserta telah selesainya pembuatan undangan.
c
)      Jenggolan atau jonggolan
Yaitu calon pengantin laki-laki melapor ke KUA. Tata cara ini sering disebut tandhakan atau tandhan. Artinya memberitahukan dan melapor kepada pencatatan sipil bahwa akan ada acara hajatan pernikahan yang dilanjutkan dengan pembekalan pernikahan.

4.      Tahap IV (Tahap Rangkaian Upacara)
       Sebelum pada acara pernikahan biasanya ada beberapa tata cara yang dilakukan oleh masyarakat Jawa pada umumnya, yaitu:

a.       Pasang bleketepe dan tarub
Biasanya sehari sebelum acara pernikahan, pintu gerbang di rumah calon pengantin perempuan dipasangi tarub dan bleketepe. Dan dibuat gapura yang dihiasi dengan tanaman dan dedaunan yang mempunyai makna simbolis.

Di kiri dan kanan gapura dipasangi pohon pisang yang telang berbuah dan sudah matang. Hal itu mempunyai makna bahwa suami akan menjadi kepala keluarga ditengah kehidupan masyarakat. Seperti pohon pisang yang bisa tumbuh baik dimanapun dan rukun dengan lingkungannya. Sepasang tebu wulung, pohon tebu yang berwarna kemerahan merupakan simbol mantapnya kalbu, pasangan ini akan membina dengan sepenuh hati keluarga mereka kelak. Cengkir gadhing, buah kelapa kecil yang berwarna kuning ini mempunyai makna kencangnya atau kuatnya pikiran baik, sehingga pasangan ini sungguh-sungguh terikat dalam kehidupan bersama yang saling mencintai.

Berbagai macam dedaunan yang digunakan untuk menghiasi tarub adalah beringin, mojokoro, alang-alang, dadap srep. Itu semua merupakan harapan agar pasangan ini nantinya hidup dan tumbuh dalam keluarga yang selalu selamat dan sejahtera.

Selain pemasangan hiasan berupa tumbuhan dan dedaunan pada gapura tarub, anyaman daun kelapa yang biasa disebut bleketepe digantungkan pada gapura tarub. Hal ini memunyai makna untuk mengusir segala gangguan dan roh jahat serta menjadi pertanda bahwa di rumah ini ada acara perkawinan.

Ada beberapa sesaji khusus sebelum pemasangan tarub dan bleketepe. Sesaji tersebut terdiri dari: nasi tumperng, bermacam-macam buah-buahan termasuk pisang dan kelapa, berbagai macam lauk pauk, kue, minuman, bunga, jamu, daging kerbau, gula kelapa dan sebuah lentera. Sesaji tersebut mempunyai makna agar mendapat berkah dari Tuhan dan restu dari para leluhur serta untuk menolak godaan dari para makhluk jahat. Sesaji biasanya diletakkan di tempa-tempat tertentu seperti: dapur, kamar mandi, pintu depan rumah, 
bawah tarub, jalan dekat rumah, dan lain-lain.

b.      Kembar mayang
Kembar mayang juga sering disebut dengan Kalpataru Dewandaru, sebagai lambang kebahagiaan dan keselamatan. Benda ini biasa dipasang di panti atau asasana wiwara yang digunakan dalam acara panebusing kembar mayang dan upacara panggih. Apabila acara sudah selesai, kembar mayang akan dibuang di perempatan jalan, sungai, atau laut agar kedua mempelai selalu ingat asal muasalnya.


c.       Pasang tuwuhan atau pasren
Tuwuhan atau tumbuh-tumbuhan dipasang dipasang di tempat duduk pengantin atau tempat pernikahan. Tuwuhan ini melambangkan isi alam semesta dan memiliki makna tersendiri dalam budaya Jawa.

Perkawinan Adat Jawa Tengah

Masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya akrab dengan budaya leluhur, bila akan melaksanakan sebuah hajatan, biasanya tak akan lupa menyediakan sesajen di berbagai tempat tertentu, khususnya di sekitar rumah.

Prosesi Upacara Pernikahan Adat Jawa Tengah adalah sebagai berikut:

Bersih Lahir Batin

Sebelum kedua mempelai terikat perkawinan, Sebelum pesta perkawinan tradisonal ini dilangsungkan, keduanya harus dibersihkan terlebih dahulu baik lahir maupun batin. Tujuannya agar kedua calon mempelai benar-benar bersih dari segala hal dan siap menyongsong status sebagai suami istri dalam keadaan bersih.

Midodareni

Midodareni adalah acara perkenalan dan silaturahmi antar keluarga. Dari pihak pria dilakukan oleh sesepuh dan keluarga dekat pengantin pria. Selain itu wakil orang tua pengantin pria juga dibekali dengan bingkisan balasan sebagai tanda kasih sayang dari keluarga pengantin wanita.
Prosesi midodareni ini adalah awal dari rangkaian pesta pernikahan tradisonal yang biasa dilakaukan di Jawa.

Upacara Injak Telur

Selanjutnya, Upacara dan Pesta Pernikahan Tradisional ini dilanjutkan dengan Upacara Injak Telur. Acara ini mengandung harapan bagi pengantin wanita untuk segera mempunyai keturunan, karena injak telur ini identik dengan pecah wiji dadi. Telur ini juga mempunyai makna sebagai keturunan yang akan lahir sebagai cinta kasih berdua. Kemudian dilanjutkan mencuci kaki pengantin pria yang dilakukan oleh pengantin wanita yang melambangkan kesetiaan istri pada suaminya.
Sikepan Sindur

Setelah acara injak telur selesai dilanjutkan dengan sikepan sindur yang dilakukan oleh ibu pengantin wanita. Sindur ini akan dibentangan pada kedua bahu mempelai. Adapun makna upacara ini mengandung harapan bahwa dengan sinfur tersebut kelak keduanya akan semakin erat karena dipersatukan dengan ibunda.
Sedangkan tugas ayah sebagai kepala rumah tangga berjalan di muka sebagai pemandu anak mengikuti langkah terbaik dalam hidup yang akan dijalani. Sang ayah bertugas sebagai penunjuk jalan kehidupan di masa depan dan hal ini perlu dijadikan contoh bagi pasangan baru.

Acara Pangkuan

Acara pangkuan disebut juga dengan istilah timbang bobot. Pada acara ini pengantin pria duduk di paha sebelah kanan dan pengantin wanita duduk di paha sebelah kiri sang ayah pengantin wanita, yang kemudian ditanya oleh sang ibu mana yang lebih berat dan dijawab sama berat

Pada saat ini sang ayah seakan-akan sedang menimbang keduanya yaitu antara anak kandung dan menantu. Maknanya adalah bila kedua mempelai sudah mempunyai keturunan akan memiliki kasih sayang kepada putra-putrinya sebagaimana layaknya sang ayah memiliki kasih sayang yang sama antara anak kandung dan anak menantu.

Kacar-Kucur

Tahap upacara panggih adalah kacar-kucur. Acara ini melambangkan kesejahteraan dan tugas mencari nafkah dalam kehidupan berumah tangga yang dilakukan dalam bentuk biji-bijian, beras kuning, uang recehan yang semuanya diberikan kepada ibu. Begitu berat tugas suami dalam mencari nafkah, begitu juga istri dalam mengelolanya. Meski begitu mereka tetap ingat kepada orang tua mengingat perannya yang sangat besar dalam kehidupan seseorang.

Dahar Klimah | Dulang-dulangan

Acara selanjutnya adalah dahar klimah atau dulang-dulangan. Acara ini cukup menarik dan seru karena kedua mempelai saling menyuapi yang dilakukan sebanyak tiga kali dan dilanjutkan dengan minum air putih.

Proses ini sebenarnya mengandung harapan agar kedua mempelai senantiasa rukun, saling tolong menolong serta sepenanggungan dalam menempuh hidup baru. Selain itu juga mengandung makna sebagai ungkapan saling mencintai dan saling memperhatikan pada pasangan.
Titik Pitik

Setelah dahar klimah, upacara titik pitik pun dilaksanakan. Yaitu saat besan datang untuk menyaksikan upacara sakral tersebut. Dengan hadirnya besan berarti keluarga semakin berambah besar dan menjadi satu kesatuan yang kuat sebagai keluarga.

Ngabekten | Sungkeman

Ngabekten biasa disebut dengan istilah sungkeman atau menyembah. Sungkeman pertama ditujukan kepada orang tua yang diteruskan kepada para sesepuh lainnya seperti nenek, kakek dan sebagainya.

Sungkeman ini dilakukan dengan penuh takzim dan membuat suasana haru, karena pasangan muda ini sangat awam dalam menghadapi persoalan kehidupan rumah tangga. Padahal sejak itu mereka harus melangkah sendiri dan akan menjadi orang tua bagi anak-anaknya kelak. Oleh sebab itulah bekal berupa doa restu merupakan hal yang sangat penting dan ditunggu-tunggu oleh pasangan pengantin.

Prosesi prosesi tersebut diatas biasanya ada yang dilakukan secara utuh artinya semua kegiatan upacara pernikahan adat tersebut dilaksanakan semua, ada pula yang melaksanakan hanya beberapa bagian dari prosesi tersebut diatas.

Semua prosesi tadi biasanya dilakukan sebelum pesta perkawinan atau bersamaan dengan pesta pernikahan yang biasanya menggunakan pesta pernikahan tradisional juga.